K3LH DALAM PERUSAHAAN

Gambar
PROSEDUR K3 LH  Bahaya kerja merupakan topik yang penting dan perlu diperhatikan oleh perusahaan dan pekerja. Beberapa jenis bahaya di tempat kerja yang berpotensi menimbulkan penyakit antara lain: Faktor Fisik: Seperti kebisingan, getaran, suhu ekstrem, radiasi, dan lain-lain. Faktor Kimia: Kontak dengan bahan kimia berbahaya seperti zat beracun, korosif, iritan, atau karsinogenik. Faktor Biologis: Paparan terhadap bakteri, virus, jamur, parasit, dan organisme lain yang dapat menyebabkan penyakit. Faktor Ergonomi: Terkait dengan postur kerja yang buruk, pengangkutan beban berat, repetisi gerakan, dan faktor lain yang dapat menyebabkan cedera jangka panjang. Faktor Psikososial: Seperti stres kerja, pelecehan verbal, mobbing, dan situasi buruk lain yang dapat berdampak pada kesejahteraan mental dan fisik pekerja. Penting bagi perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola semua potensi bahaya ini agar kesehatan dan keselamatan pekerja dapat terjamin sesuai dengan UU Kesehatan dan K...

Tugas marketing baru

*)Tuliskan disertai penjelasan hal-hal yang melekat pada suatu produk *)Tuliskan juga beserta contoh nama produknya,minimal 10) Catatan: waktu pengumpulan 1 minggu

Komentar

  1. 1. MEREK
    MEREK merupakan nama, istilah, tanda, simbol/lambang,desain,warna,gerak,atau kombinasi atribut-atribut produk lainnya yang diharapkan dapat memberikan identitas dan diferensiasi terhadap produk pesaing.
    2. KEMASAN
    PENGEMASAN merupakan proses yang berkaitan dengan perencanaan dan pembuatan wadah atau pembungkus untuk suatu produk. Jadi KEMASAN adalah wadah atau pembungkus untuk membungkus produk tersebut.
    3. LABEL
    LABEL merupakan bagian dari suatu produk yang menyampaikan informasi mengenai produk dan penjual.
    4. LAYANAN PELENGKAP
    Dapat dibagi menjadi 8 kelompok :
    a. Informasi
    b. Konsultasi
    c. Order taking
    d. Hospitality
    e. Caretaking
    f. Exceptions
    g. Billing
    h. Pembayaran
    5. JAMINAN (GARANSI)
    JAMINAN adalah janji yang merupakan kewajiban produsen atas produknya kepada konsumen, dimana para konsumen akan diberi ganti rugi bila produk tersebut tidak bisa berfungsi sebagaimana yang diharapkan atau dijanjikan.

    Contoh produknya :
    1.AQUA
    2.HONDA
    3.POPMIE
    4.INDOMIE
    5.ODOL
    6.RINSO
    7.BAYGON
    8.SANYO
    9.PAMPERS
    10.MOBIL

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini